BRIT MELACH
(PERJANJIAN GARAM)
Sifat garam tidak berubah sejak pertama kali diciptakan sampai saat ini. Artinya sejak jaman Adam dan Chava sampai generasi saat ini, rasanya TIDAK BERUBAH tetap sama.

Garam berlangsung selamanya, mempertahankan makanan menjadi awet dalam jangka waktu yang lama sebelum ada kulkas, dan (dalam jumlah yang tepat) membuat seseorang sehat.

Berdasarkan sifat garam tersebut, TUHAN berjanji dalam Bilangan 18:19 bahwa anak anak Harun baik laki laki maupun perempuan akan dipelihara oleh TUHAN sendiri, anak laki laki Harun akan mewarisi jabatan Iman dan mereka baik anak laki laki maupun anak perempuan akan makan dari persembahan Kudus yang dipersembahkan oleh orang Israel selama lamanya dan JANJI ini disebut oleh TUHAN sebagai PERJANJIAN GARAM artinya kekal selama lamanya tidak akan berubah seperti sifat garam tidak bisa di batalkan oleh siapapun juga.

Tuhan mengatakan hal yang sama kepada King David dan keturunannya. Nabi Nathan juga meyakinkan kepada King David dalam nama TUHAN bahwa kerajaannya tidak akan pernah meninggalkan rumahnya (II Samuel 7:16). Ini kemudian disamakan juga dengan perjanjian garam seperti tertulis dalam II Tawarikh 13: 5.

Penjelasan alternatif untuk pentingnya garam terdapat di Targum ke II Tawarikh 13: 5. Sebagaimana laut tidak akan pernah berubah dari asin menjadi manis, demikian pula mustahil King of Israel akan meninggalkan keturunan David.

Perjanjian ketiga yang ditemukan dalam Torah adalah dengan garam itu sendiri. TUHAN menetapkan bahwa setiap korban yang dipersembahkan di Kemah Suci atau Bait Suci akan diberi garam (Imamat 2:13), yang menyatakan bahwa “perjanjian garam” tidak akan pernah berhenti dari setiap persembahan selama lamanya.

Kesimpulannya adalah : bahwa Perjanjian TUHAN dengan Israel yang terdapat dalam TORAH /TAURAT adalah PERJANJIAN GARAM, satu JANJI pun tidak akan BATAL dan tidak dapat dibatalkan oleh siapapun  JANJI TUHAN tersebut kepada Israel dan  akan bertahan selama lamanya sampai JANJI itu terlaksana atau terjadi.

Shiur atau pengajaran BRIT MELACH / PERJANJIAN GARAM ini, sesuai bingkai Judaism.

Toda raba!

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Kudus (Kadosh) dalam Perspektif Ibrani

Siapa ia dan kita di dalam Yesaya 53?